JAM BUKA PELAYANAN
CATATAN
LANGKAH PENDAFTARAN
PEMINJAMAN
PENGEMBALIAN
DENDA DAN KEHILANGAN BUKU
JAM BUKA PELAYANAN
JAM BUKA PELAYANAN
Senin s/d Jumat
- Pagi: jam 09.00 s/d 12.00 WITA ; Siang : 13.00 s/d 16.00 WITA; Malam: 18.00 s/d 21.00 WITA
Sabtu
- Pagi: jam 09.00 s/d 12.00 WITA ; Siang : 13.00 s/d 16.00 WITA; Malam: 18.00 s/d 20.00 WITA
Minggu
- Libur Bersama
CATATAN
- Pembuatan Kartu Anggota Pepustakaan ini berguna sampai akhir semester, jadi diharapkan bagi mahasiswa yang belum membuat kartu anggota, agar segera membuat kartu anggota.
- Kartu anggota ini berguna dalam menikmati pelayanan perpustakaan seperti, Pelayanan Baca ; Pelayanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian koleksi ) ; Pelayanan Foto Copy ; Pelayanan Karya Ilmiah ; dan untuk persyaratan dalam pembuatan surat bebas perpustakaan.
- jika kartu anggota rusak, maka ketika mau mengganti harus membawa kartu angota yang rusak.
- Jaga dan jangan hilangkan kartu anggota perpustakaan.
- jika hilang harus buat dengan biaya semula.
LANGKAH PENDAFTARAN
- Calon Anggota Perpustakaan Datang Ke Perpustakaan.
- Perpustakaan STIE Satya Dharma Singaraja.
- Calon Anggota Datang Ke Pustakawan Dengan Membawa Softcopy Foto Ukuran 4×6 dan Mengisi Blangko Pendaftaran.
- Biaya Administrasi untuk Mahasiswa STIE Di Kenakan Biaya Sebesar RP. 15.000,- Sedangkan Non Mahasiswa STIE Di Kenakan Biaya Sebesar Rp. 25.000,-
- Penginputan Data Calon Anggota Perpustakaan.
- Pencetakan Kartu Anggota Perpustakaan.
- Kartu Anggota Siap Digunakan.
PEMINJAMAN
Jika sudah terdaftar menjadi anggota perpustakaan, maka pemustaka bisa melakukan peminjaman koleksi dengan syarat sebagai berikut:
- Pemustaka Harus membawa kartu anggota perpustakaan setiap kali akan masuk ke perpustakaan.
- Kemudian mencari koleksi yang akan di pinjam, bisa bertanya ke pustakawan atau mencari di sistem yang tersedia.
- koleksi yang bisa di pinjam, minimal harus memiliki koleksi sedikit dikitnya dua koleksi yang sama.
- Koleksi yang akan dipinjam harus sudah memiliki klasifikasi barcode STIE Satya Dharma.
- Koleksi yang belum memiliki Klasifikasi Barcode STIE, Sementara belum bisa di pinjam.
- Setelah menemukan koleksi yang diinginkan, langkah selanjutnya yaitu menyerahkan koleksi dan kartu anggota ke pustakawan yang bertugas.
- Kemudian koleksi dan kartu anggota akan diinput pada sistem dan akan di cetakkan struk peminjaman.
- Koleksi sudah bisa di bawa pulang.
- Maksimal peminjaman satu minggu dan bisa di perpanjang kembali selama 7 hari.
PENGEMBALIAN
Jika pemustak atau user akan mengembalikan koleksi, maka yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Pemustaka datang ke perpustakaan dengan membawa koleksi yang dipinjam dan kartu anggotannya.
- Kemudian serahkan kartu anggota dan koleksi tersebut kepada pustakawan yang bertugas.
- pustakawan akan melihat pada sistem perpustakaan.
- setelah dilihat dan diinput maka pengembalian koleksi telah selesai.
DENDA DAN KEHILANGAN BUKU
Ketentuan denda pada saat terlambat mengembalikan atau pada saat pemustaka menghilkangkan koleksi yang dipinjamnya.
- Denda akan berlaku apabila dalam waktu lebih dari satu minggu namun pemustaka tidak meperpanjang pinjamannya.
- Denda per hari dan per koleksi sudah terakumulasi didalam sitem perpustakaan.
- Menghilangkan koleksi perpustakaan akan dikenakan denda sesuai harga beli koleksi saat ini.